RESUMAN TENTANG ETIKA PENDIDIKAN
Etika pendidikan
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Untuk
mencapai cita-cita luhur tersebut, pemerintah dan masyarakat telah melakukan
berbagai usaha dalam peningkatan kualitas pendidikan yang tentu saja sebagian
dari peningkatan kualitas itu sudah kita rasakan bersama namun masih kurang
optimal.[1]
Etika Pendidikan
Etika dalam suatu organisasi merupakan suatu sistem nilai.
Sistem ini berisi rentang nilai yang dianggap penting serta menjadi standar dan
panduan yang mengarahkan sikap/perilaku seseorang. Perilaku personal yang
dianggap menyalahi nilai yang dianut akan menjadi sorotan orang-orang yang
berada dalam lingkungan tersebut.
Dalam etika pendidikan terdapat nilai-nilai moral yang
menjadi dasar perilaku dalam praktik pendidikan, di dalam dan di luar
lingkungan pendidikan. Nilai-nilai tersebut dijadikan sebagai panduan yang
mengarahkan sikap/perilaku seseorang dalam praktik pendidikan.
Berbicara tentang nilai dalam etika pendidikan tidak lepas
dari pembahasan tentang integritas akademik. Integritas akademik merupakan
nilai fundamental dalam pengajaran, pembelajaran, dan ilmu pengetahuan. Adanya
integritas akademik menunjukkan sebuah komitmen untuk melaksanakan nilai-nilai
fundamental tersebut meskipun ketika berhadapan dengan situasi yang buruk.
Nilai-nilai fundamental tersebut meliputi kejujuran (honesty), kepercayaan
(trust), keadilan (fairness), rasa hormat (respect), dan tanggung jawab
(responsibility).[2]
No comments:
Post a Comment