Oleh Prof. Dr. Tobroni, M.Si.[1]
PENDAHULUAN
Istilah nation and charakter building adalah istilah klasik dan menjadi kosa kata hampir sepanjang sejarah modern Indonesia terutama sejak peristiwa Sumpah Pemuda 1928. Istilah ini mencuat kembali sejak tahun 2010 ketika pendidikan karakter dijadikan sebagai gerakan nasional pada puncak acara Hari Pendidikan Nasional 20 Mei 2010. Latar belakang munculnya pendidikan karakter ini dilatarbelakangi oleh semakin terkikisnya karakter sebagai bangsa Indonesia, dan sekaligus sebagai upaya pembangunan manusia Indonesia yang berakhlak budi pekerti yang mulia.
Istilah karakter secara harfiah berasal dari bahasa Latin “charakter”, yang antara lain berarti: watak, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, kepribadian atau akhlak (Oxford). Sedangkan secara istilah, karakter diartikan sebagai sifat manusia pada umumnya dimana manusia mempunyai banyak sifat yang tergantung dari faktor kehidupannya sendiri. Karakter adalah sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang menjadi ciri khas seseorang atau sekelompok orang. Definisi dari “The stamp of individually or group impressed by nature, education or habit. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Karakter dapat juga diartikan sama dengan akhlak dan budi pekerti, sehingga karakter bangsa identik dengan akhlak bangsa atau budi pekerti bangsa. Bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang berakhlak dan berbudi pekerti, sebaliknya bangsa yang tidak berkarakter adalah bangsa yang tidak atau kurang berakhlak atau tidak memiliki standar norma dan perilaku yang baik.
DASAR PEMBENTUKAN KARAKTER
Dasar pembentukan karakter itu adalah nilai baik atau buruk. Nilai baik disimbolkan dengan nilai Malaikat dan nilai buruk disimbolkan dengan nilai Setan. Karakter manusia merupakan hasil tarik-menarik antara nilai baik dalam bentuk energi positif dan nilai buruk dalam bentuk energi negatif. Energi positif itu berupa nilai-nilai etis religius yang bersumber dari keyakinan kepada Tuhan, sedangkan energi negatif itu berupa nilai-nilai yang a-moral yang bersumber dari taghut (Setan). Nilai-nilai etis moral itu berfungsi sebagai sarana pemurnian, pensucian dan pembangkitan nilai-nilai kemanusiaan yang sejati (hati nurani). Energi positif itu berupa: Pertama, kekuatan spiritual. Kekuatan spiritrual itu berupa îmân, islâm, ihsân dan taqwa, yang berfungsi membimbing dan memberikan kekuatan kepada manusia untuk menggapai keagungan dan kemuliaan (ahsani taqwîm); Kedua, kekuatan potensi manusia positif, berupa âqlus salîm (akal yang sehat), qalbun salîm (hati yang sehat), qalbun munîb (hati yang kembali, bersih, suci dari dosa) dan nafsul mutmainnah (jiwa yang tenang), yang kesemuanya itu merupakan modal insani atau sumber daya manusia yang memiliki kekuatan luar biasa. Ketiga, sikap dan perilaku etis. Sikap dan perilaku etis ini merupakan implementasi dari kekuatan spiritual dan kekuatan kepribadian manusia yang kemudian melahirkan konsep-konsep normatif tentang nilai-nilai budaya etis. Sikap dan perilaku etis itu meliputi: istiqâmah (integritas), ihlâs, jihâd dan amal saleh.
Energi positif tersebut dalam perspektif individu akan melahirkan orang yang berkarakter, yaitu orang yang bertaqwa, memiliki integritas (nafs al-mutmainnah) dan beramal saleh. Aktualisasi orang yang berkualitas ini dalam hidup dan bekerja akan melahirkan akhlak budi pekerti yang luhur karena memiliki personality (integritas, komitmen dan dedikasi), capacity (kecakapan) dan competency yang bagus pula (professional).
Kebalikan dari energi positif di atas adalah energi negatif. Energi negatif itu disimbolkan dengan kekuatan materialistik dan nilai-nilai thâghût (nilai-nilai destruktif). Kalau nilai-nilai etis berfungsi sebagai sarana pemurnian, pensucian dan pembangkitan nilai-nilai kemanusiaan yang sejati (hati nurani), nilai-nilai material (thâghût ) justru berfungsi sebaliknya yaitu pembusukan, dan penggelapan nilai-nilai kemanusiaan. Hampir sama dengan energi positif, energi negatif terdiri dari: Pertama, kekuatan thaghut. Kekuatan thâghût itu berupa kufr (kekafiran), munafiq (kemunafikan), fasiq (kefasikan) dan syirik (kesyirikan) yang kesemuanya itu merupakan kekuatan yang menjauhkan manusia dari makhluk etis dan kemanusiaannya yang hakiki (ahsani taqwîm) menjadi makhluk yang serba material (asfala sâfilîn); Kedua, kekuatan kemanusiaan negatif, yaitu pikiran jahiliyah (pikiran sesat), qalbun marîdl (hati yang sakit, tidak merasa), qalbun mayyit (hati yang mati, tidak punya nurani) dan nafsu ‘l-lawwamah (jiwa yang tercela) yang kesemuanya itu akan menjadikan manusia menghamba pada ilah–ilah selain Allah berupa harta, sex dan kekuasaan (thâghût). Ketiga, sikap dan perilaku tidak etis. Sikap dan perilaku tidak etis ini merupakan implementasi dari kekuatan thâghût dan kekuatan kemanusiaan negatif yang kemudian melahirkan konsep-konsep normatif tentang nilai-nilai budaya tidak etis (budaya busuk). Sikap dan perilaku tidak etis itu meliputi: takabur (congkak), hubb al-dunyâ (materialistik), dlâlim (aniaya) dan amal sayyiât (destruktif).
Energi negatif tersebut dalam perspektif individu akan melahirkan orang yang berkarakter buruk, yaitu orang yang puncak keburukannya meliputi syirk, nafs lawwamah dan ’amal al sayyiât (destruktif). Aktualisasi orang yang bermental thâghût ini dalam hidup dan bekerja akan melahirkan perilaku tercela, yaitu orang yang memiliki personality tidak bagus (hipokrit, penghianat dan pengecut) dan orang yang tidak mampu mendayagunakan kompetensi yang dimiliki.
Berdasarkan penjelasan di atas, kerangka konseptual di atas dalam penelitian ini dapat digambarkan dalam gambar berikut (Tobroni, The Spiritual … 2010):
MENGAPA PENDIDIKAN KARAKTER PENTING?
Memudarnya Nasionalisme dan Jati Diri Bangsa
Nasionalisme secara umum berarti cinta tanah air, bangsa dan negara dan rela berjuang dan berkorban untuk kejayaannya. Dalam nasionalisme ada heroisme, altruisme dan patriotisme dan mengesampingkan individualisme, hedonisme dan anti sparatisme.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, jiwa nasionalisme Indonesia semakin terkikis atau semakin memudar, yang ditandai dengan berkembangnya semangat individualisme, hedonisme, terorisme dan bahkan sparatisme. Tanda-tanda kerkikisnya nasionalisme ini melanda hampir semua komponen bangsa baik muda maupun tua, rakyat biasa maupun pejabat negara termasuk kalangan anggota dewan. Bilan angkatan 45 dianggap sebagai generasi pejuang, angkatan 66 sebagai generasi pembangun, dan angkatan 98 sampai sekarang adalah generasi penikmat dan bahkan penghancur.
Untuk berebut menjadi pejabat publik, anggota dewan, pegawai negeri, polisi dan bahkan TNI dari tingkat rendah sampai pejabat tinggi harus membayar dengan sejumlah uang. Setelah tercapai apa yang diinginkan, lantas dengan berbagai cara agar uang yang telah dikeluarkan segera kembali, dan menggunakan fasilitas negara, wewenang dan hak-hak istimewanya (privilege) untuk memperkaya diri, memperkuat posisi dan menciptakan hegemoni. Mereka bukan sebagai abdi negara melainkan penghianat negara, bukan pejuang melainkan pecundang. Disamping itu masih ada fenomena terkikisnya nasionalisme yang lain yaitu munculnya sparatisme, terorisme, dan berkembangnya ideologi trans-nasional yang mengingkari paham kebangsaan, cinta tanah air dan negara. Fenomena lain dari terkikisnye nasionalisme adalah enggan memakai produksi dalam negeri, baik dalam bentuk makanan, pakaian, dan teknologi.
Merosotnya Harkat dan Martabat Bangsa
Indonesia sejatinya adalah bangsa dan negara besar: negara kepulauan terbesar di dunia, jumlah umat muslim terbesar di dunia, bangsa multi etnik dan bahasa namun bersatu, memiliki warisan sejarah yang menakjubkan dan kreatifitas anak negeri seperti batik, aneka makanan dan kerajinan yang eksotik, kekayaan serta keindahan alam yang luar biasa. Predikat sebagai bangsa dan negara yang positip itu seakan sirna karena mendapat predikat baru yang negatip seperti terkorup, bangsa yang soft nation, malas, sarang teroris, bangsa yang hilang keramah tamahannya, banyak kerusuhan, banyak bencana dan lain sebagainya.
Fenomena lain dari merosotnya harkat dan martabat bangsa adalah seperti yang ditakutkan Sukarno, “menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.” Bahkan, mungkin yang lebih buruk lagi dari kekuatiran Sukarno, “menjadi bangsa pengemis dan pengemis di antara bangsa-bangsa”. Bangsa Indonesia barangkali adalah negara pengekspor kuli/babu/tenaga kasar/unskill terbesar di dunia. TKI TKW kita diperlukan di negara-negara tujuan tetapi sangat tidak dihargai dan sering diperlakukan sebagai budak dan perlakuan yang tidak manusiawi lainnya. TKI/TKW memang dapat meningkatkan devisa negara, tetapi sesungguhnya madlorotnya lebih besar dari pada manfaatnya, termasuk merosotnya harkat dan martabat bangsa.
Mentalitas Bangsa yang Buruk
Indonesia memiliki modal atau kekuatan yang memadai untuk menjadi bangsa besar dan negara yang kuat. Modal itu antara lain: luas wilayah, jumlah penduduk, kekayaan alam, kekayaan budaya, kesatuan bahasa, ketaatan pada ajaran agama, dan sistem pemerintahan republik yang demokratis. Akan tetapi modal yang besar itu seakan tidak banyak berarti apabila mentalitas bangsa ini belum terbangun atau belum berubah ke arah yang lebih baik. Mentalitas bangsa Indonesia yang kurang kondusif atau menjadi penghambat kejayaan bangsa Indonesia menjadi bangsa maju antara lain: malas, tidak disiplin, suka melanggar aturan, ngaji pumpung, suka menerabas, dan nepotisme.
Selama mental sebuah bangsa tersebut tidak berubah, maka bangsa tersebut juga tidak akan mengalami perubahan dan akan tertinggal dengan bangsa-bangsa lain, meskipun bangsa tersebut sesungguhnya memiliki potensi dan modal yang besar. Allah dalam hal ini secara tegas mengatakan: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri (QS. 13:11).
Media yang paling ampuh untuk merubah mentalitas bangsa adalah lewat pendidikan dan keyakinan agama. Pendidikan yang mampu merubah mentalitas adalah pendidikan yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati, bukan hanya sekedar formalitas atau kepura-puraan. Keyakinan agama juga besar pengaruhnya bagi mentalitas bangsa. Karena itu melalui pendidikan agama yang mampu menanamkan keimanan yang benar, ibadah yang benar dan akhlakul karimah, niscaya akan menjadikan anak didik sebagai manusia terbaik, yaitu yang bermanfaat bagi orang alain melalui amal shalehnya.
Krisis nultidimensional
Berbagai permasalahan menimpa Bangsa Indonesia seperti masih adanya konflik sosial di berbagai tempat, sering mengedepankan cara kekerasan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, praktek korupsi yang semakin canggih dan massif, sering terjadi perkelahian antar pelajar, pelanggaran etika dan susila yang semakin vulgar, munculnya aliran yang dianggap sesat dan cara-cara penyelesaiannya yang cenderung menggunakan kekerasan, tindakan kejahatan yang mengancam ketenteraman dan keamanan, praktek demokrasi liberal yang ekstreem dalam berbagai aspek kehidupan sehingga bertabrakan dengan budaya dan nilai-nilai kepatutan sebagai bangsa Timur dan bangsa yang religius.
Sebagai bangsa Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga masih menghadapi persoalan yang serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain masih adanya sebagian umat Islam yang belum at home sebagai Bangsa Indonesia. Mereka belum sepenuhnya menerima keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai bentuk negara yang final. Masih adanya sebagian umat yang belum memiliki kemampuan dan keterampilan untuk hidup bersama dalam keberbedaan. Impak dari sikap itu antara lain berupa masih kuatnya eksklusifitas, maraknya gerakan-gerakan umat yang kontra produktif, seperti terorisme, garakan-gerakan bawah tanah yang bertujuan mengganti bentuk negara, berbagai bentuk pembangkangan dan bahkan perlawanan terhadap negara dan pemerintahan yang sah. Akibat dari sikap sebagian umat Islam ini sangat luas, berangkai dan kontra produktif bagi bangsa dan negara, dan khususnya bagi umat Islam.
Permasalahan yang serius juga terjadi di dunia pendidikan. Pelanggaran etika sosial dan susila serta kekerasan dalam berbagai bentuknya sering terjadi seperti: perkelaian antar pelajar, seks bebas, tindak pidana, sikap tidak etis terhadap guru, berbagai bentuk pelanggaran tata tertib sekolah, dan minimnya prestasi dan kejayaan yang dicapai para pelajar kita.
Permasalahan bangsa tersebut di atas semakin diperparah dengan tayangan telivisi yang sangat vulgar, life, tidak mengenal waktu tayang, dan diulang-ulang oleh hampir semua stasiun TV dan juga surat kabar. Peristiwa pembunuhan, pemerkosaan, perkelaian, perampokan, pembakaran, demo yang anarkis, tidakan aparat yang represif, perceraian, terorisme dan berbagai bentuk tindakan kejahatan justru menjadi menu utama dan disiarkan dalam berbagai bentuk tayangan (berita, peristiwa, sinetron, dialog dan lain-lain). Semboyan wartawan adalah “bad news is good news”. Berita baik apabila ada unsur ‘blood” dan “crowd”. Tindakan memperolok, memfitnah, menghina, mengadu domba, pembunuhan karakter justru difasilitasi oleh media.
Fenomena di atas, apabila kita renungkan akan menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Prihatin terhadap kualitas generasi muda di masa depan, prihatin terhadap citra dan daya saing bangsa kita yang semakin rendah dan direndahkan oleh bangsa-bangsa lain. Kita juga prihatin terhadap stigma terhadap sebagian umat Islam yang diidentikkan dengan teroris, anti intelektual dan anti peradaban.
Berbagai permasalahan tersebut diasumsikan bersumber dari krisis etika dan moral: bisa korupsi dianggap prestasi, penipuan dianggap lumrah asalkan tidak keterlaluan, hilangnya budaya malu (marwah), hilangnya keperawanan tidak lagi disesalkan, politik uang untuk membeli kekuasaan, berbudi bahasa yang santun dianggap suatu kelemahan, agama tidak lagi dipedomani sebagai akhlak melainkan sebagai alat kepentingan dan kekuasaan, dan bahasa kekerasan adalah bahasa kekuasaan dan ketertindasan.
Adanya krisis etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bahkan juga krisis etika dan moral dalam beragama lantas memunculkan pertanyaan tentang peranan dan sumbangan Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk etika dan moral. Walaupun variabel perkembangan permasalahan tersebut sesungguhnya sangat kompleks, namun seringkali secara langsung maupun tidak langsung dihubungkan dengan permasalahan pendidikan agama di sekolah. Pertanyaan seperti ini dianggap sah-sah saja karena sumber dari berbagai permasalahan tersebut adalah akibat adanya krisis etika dan moral, sedangkan tugas pokok pendidikan agama adalah membentuk anak didik memiliki moralitas dan akhlak budi pekerti yang mulia.
Kondisi tersebut tentu saja sangat memprihatinkan. Kondisi ini menuntut semua pihak untuk mengambil peran masing-masing guna menyelamatkan generasi muda dan bangsa. Kaum agamawan sebagai penjaga etika dan moral masyarakat termasuk di dalamnya guru agama harus diberdayakan agar dapat mengambil peran secara signifikan. Demikian juga pendidikan agama yang memiliki peran strategis harus semakin ditingkatkan mutu dan relevansinya bagi upaya pembangunan moral bangsa. Pendidikan agama di sekolah perlu direkonstruksi agar dapat memerankan tugas dan fungsinya secara efektif yaitu membangun akhlak (etika dan moral) generasi penerus bangsa. Rekonstruksi itu meliputi aspek filosofis, substantif dan metodologis.
MENGAPA PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PERSPEKTIF ISLAM PENTING?
Umat Muslim merupakan Mayoritas Penduduk Indonesia
Umat Muslim Indonesia patut bersyukur karena dapat bersatu dalam jumlah yang besar dan menjadi mayoritas di negerinya. Indonesia adalah karya besar umat Muslim dan kemerdekaan Indonesia adalah rahmat Allah Yang Maha Kuasa kepada seluruh Bangsa Indonesia utamanya Umat Muslim. Pembangunan karakter bangsa pada hakekatnya adalah pembangunan karakter umat, dan kalau Bangsa Indonesia memiliki karakter, berakhlak mulia dan berbudi pekerti yang luhur, sudah barang tentu umat Muslim yang paling berkepentingan.
Kesenjangan antara Muslim Cita dan Muslim Fakta
Apabila umat Muslin Indonesia dapat menjadi Muslim yang baik maka jayalah Indonesia, dan sebaliknya kondisi bangsa Indonesia yang banyak mengalami krisis dan keterpurukan mencerminkan muslim Indonesia belum menjadi sebagaimana diharapkan. Bahkan dalam perspektif pembangunan bangsa, umat Muslim dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok: (1) Muslim berideologi Islam politik, yaitu Muslim yang sadar politik atau mind set-nya politik dan kekuasaan, menjadikan Islam sebagai ideologi politik, bertujuan mendirikan negara atau khilafah islamiah, dan biasanya bersifat radikal, tidak merasa menjadi Indonesia, sedikit kontribusinya bagi pembangunan bangsa dan negara dan bahkan selalu merongrong kedaulatan RI; (2) Muslim mistik, yaitu Muslim yang disibukkan dengan urusan ritual keagamaan bahkan yang bersifat mistik, tidak mempersoalkan keindonesiaan tetapi juga tidak memberikan kontribusi yang berarti dalam pembangunan bangsa dan negara dan tidak membahayakan negara; (3) Muslim moderat, yaitu Muslim yang ideal karena memiliki prinsip keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat, selalu berusaha menjadi ummatan wasathan (umat moderat), dan dimanapun berada selalu memberikan manfaat bagi lingkungannya. Ciri-ciri Muslim moderat antara lain: at home di Indonesia, mencintai, berjuang dan rela berkorban untuk bangsa dan negaranya, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara.
Sampai sekarang ini, ketiga kelompok Muslim tersebut masih ada, bahkan Muslim politik semakin menguat pada era reformasi atau pasca Orde baru. Muslim mistik juga tetap eksis. Dalam konteks pembangunan karakter bangsa, pembangunan karakter harus diarahkan untuk menjadi Muslim moderat atau Muslim ideal.
Mengawinkan antara keislaman, keindonesiaan dan kemodernan.
Gagasan ini pertama kali dikemukakan oleh Nur Cholis Madjid pada era 70 an, dan sekarang ini dirasakan pentingnya gagasan tersebut direaktualisasi dalam konteks pembangunan karakter bangsa. Muslim Indonesia akan dapat mewujudkan rahmatan lil’alamin (merahmati semua) apabila dapat mengawinkan ketiga komponen tersebut. Dengan mengawinkan ketiga komponen tersebut seorang muslim akan memiliki tiga kesadaran: kesadaran ideal (keislaman), kesadaran tempat (keindonesiaan) dan kesadaran waktu (kemodernan). Dengan memiliki tiga kesadaran ini seorang Muslim akan memiliki kearifan, kemuliaan dan kejayaan.
Etika dan Moral dalam Islam
Kehadiran Islam di muka bumi adalah sebagai pedoman hidup manusia dan untuk memberikan solusi yang tegas terhadap berbagai persoalan kemanusiaan. Salah satu persoalan kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian besar dari umat Islam adalah persoalan etika. Etika dan moralitas adalah puncak nilai keberagamaan seorang muslim. Hal ini sejalan dengan Hadis Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa beliau diutus untuk menyempurnakan keagungan. Berislam yang tidak membuahkan akhlak adalah sia-sia.
Menurut Raghib al-Isfahani, etika Islam berbentuk ethical individual social egoism dalam motivasi moral. Maksudnya, pengejaran perilaku moral individu tidak mesti mengorbankan perilaku moral etis sosial. Etika Islam tidak hendak memasung otoritas individu untuk sosial sebagaimana paham komutarianisme atau pengorbanan sosial untuk individu sebagaimana paham universalisme (Amril M. 200: 2ix). Etika Islam harus berlandaskan pada cita-cita keadilan dan kebebasan bagi individu untuk melakukan kebaikan sosial. Etika Islam adalah sebuah pandangan moralitas agama yang mengarahkan manusia untuk berbuat baik antar sesamanya agar tercipta masyarakat yang baik dan teratur.
DEGRADASI MORAL MERUSAK KARAKTER BANGSA
Degradasi Moral Perusak Karakter Bangsa
Eksistensi, kemuliaan dan kejayaan sebuah bangsa tergantung akhlaknya, demikian juga keterpurukan, kehinaan dan kehancurannya. Awal dan sumber segala kebaikan adalah akhlak, demikian juga segala keburukan bersumber dan bermuara kepada akhlak. Apabila sebuah bangsa mengalami krisis moral dan akhlak, maka bangsa tersebut akan berbuat dlalim, berbuat kerusakan terhadap alam maupun kedlaliman terhadap sesamanya. Dampak dari kedlaliman tersebut adalah timbulnya berbagai musibah, balak dan bencana, baik yang bersumber dari alam seperti maupun manusia. Seorang psikolog dan ahli pendidikan Amerika bernama Thomas Lichona mengidentifikasi adanya 10 tanda-tanda degradasi moral yang dapat merusak karakter bangsa. Degradasi moral itu ialah (www.cortland.edu/character/aboutus.html):
Mmeningkatnya kekerasan pada remaja
Penggunaan kata-kata yang memburuk
Pengaruh peer group (rekan kelompok) yang kuat dalam tindak kekerasan
Meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas
kaburnya batasan moral baik-buruk
Menurunnya etos kerja
Rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru
Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara
Membudayanya ketidakjujuran
10. Adanya saling curiga dan kebencian diantara sesama.
Yang menjadi permasalahan adalah, apakah ke 10 tanda degradasi moral tersebut ada dan massif di Indonesia? Atau bahkan lebih parah lagi?
BANGSA YANG BERKARAKTER
Setiap orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan memiliki wawasan kebangsaan dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam hati nuraninya. Dalam realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat dirasakan tetapi sulit dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan terpendam secara berbeda dari orang per orang dengan naluri kejuangannya masing-masing, tetapi bisa juga timbul dalam kelompok.
Rasa kebangsanaan adalah kesadaran berbangsa, yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme.
Adapun ciri-ciri bangsa yang karakter menurut Soekarno adalah sebagai berikut (H. Hadi, Basari…, 1987):
Pertama, Kemandirian (self-reliance), atau menurut istilah Presiden Soekarno adalah “Berdikari” (berdiri di atas kaki sendiri). Dalam konteks aktual saat ini, kemandirian diharapkan terwujud dalam percaya akan kemampuan manusia dan penyelenggaraan Republik Indonesia dalam mengatasi krisis-krisis yang dihadapinya.
Kedua, Demokrasi (democracy), atau kedaulatan rakyat sebagai ganti sistem kolonialis. Masyarakat demokratis yang ingin dicapai adalah sebagai pengganti dari masyarakat warisan yang feodalistik. Masyarakat di mana setiap anggota ikut serta dalam proses politik dan pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan kepentingannya untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.
Ketiga, Persatuan Nasional (national unity). Dalam konteks aktual dewasa ini diwujudkan dengan kebutuhan untuk melakukan rekonsiliasi nasional antar berbagai kelompok yang pernah bertikai ataupun terhadap kelompok yang telah mengalami diskriminasi selama ini.
Keempat, Martabat Internasional (bargaining positions). Indonesia tidak perlu mengorbankan martabat dan kedaulatannya sebagai bangsa yang merdeka untuk mendapatkan prestise, pengakuan dan wibawa di dunia internasional. Sikap menentang hegemoni suatu bangsa atas bangsa lainnya adalah sikap yang mendasari ide dasar “nation and character building.” Bung Karno menentang segala bentuk “penghisapan suatu bangsa terhadap bangsa lain,” serta menentang segala bentuk “neokolonialisme” dan “neoimperialisme.” Indonesia harus berani mengatakan “tidak” terhadap tekanan-tekanan politik yang tidak sesuai dengan “kepentingan nasional” dan “rasa keadilan” sebagai bangsa merdeka.
Hampir sama dengan gagasan Soekarno, penulis mengemukakan bangsa yang berkarakter memiliki ciri-ciri sebagai berikut (disarikan dari berbagai sumber):
Berpegang teguh pada nilai budaya dan agamanya serta demokratis dan multikultural
Mencintai dan rela berkorban untuk bangsa dan negaranya
Menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku (tidak soft nation)
Memiliki integritas moral dan intelektual, dedikasi, etos kerja dan altruistik
MANUSIA (BANGSA) BERKARAKTER DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Sebagaimana dikemukakan di muka, bahwa puncak karakter seorang muslim adalah taqwa, dan indikator ketaqwaannya adalah terletak pada akhlaknya. Manusia (bangsa) yang berkarakter dalam perspektif seorang Muslim digambarkan sebagai berikut (Tobroni, 2008):
BANGSA BERKEADABAN
BANGSA YANG MAJU
Gambar di atas menunjukan bahwa tujuan pendidikan yaitu manusia berkarakter taqwa yaitu manusia yang memiliki akhlak budi pekerti yang luhur. Karakter dibangun berdasarkan pemahaman tentang hakikat dan struktur kepribadian manusia secara integral. Sehingga manusia berkarakter taqwa adalah gambaran manusia ideal yaitu manusia yang memiliki kecerdasan spiritual (spiritual quotient). Kecerdasan spiritual inilah yang seharusnya paling ditekankan dalam pendidikan. Hal ini dilakukan dengan penanaman nilai-nilai etis religius melalui keteladanan dari keluarga, sekolah dan masyarakat, penguatan pengamalan peribadatan, pembacaan dan penghayatan kitab suci Al-Qur’an, penciptaan lingkungan baik fisik maupun sosial yang kondusif. Apabila spiritualitas anak sudah tertata, maka akan lebih mudah untuk menata aspek-aspek kepribadian lainnya. Maksudnya, kalau kecerdasan spiritual anak berhasil ditingkatkan, secara otomatis akan meningkatkan kecerdasan-kecerdasan lainnya seperti kecerdasan emosional (emotional quotient), kecerdasan memecahkan masalah (adversity quotient) dan kecerdasan intelektual (intellectual quotient). Inilah sebenarnya kunci mengapa aktifitas pendidikan yang berbasis agama lebih banyak berhasil dalam membentuk kepribadian anak.
Keterpaduan, keserasian dan pencahayaan Godspot (ruh) terhadap kalbu, akal dan nafsu dan jasad jelas akan memaksimalkan kecerdasan dan fungsi masing-masing. Dalam konteks tujuan pendidikan, hal ini akan mampu membentuk anak didik yang memiliki kekokohan akidah (quwwatul aqidah), kedalaman ilmu (quwwatul ilmi), ketulusan dalam pengabdian (quwwatul ibadah) dan keluhuran pribadi (akhlakul karimah).
ARAH DAN METODE PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Pendidikan karakter seharusnya berangkat dari konsep dasar manusia: fitrah. Setiap anak dilahirkan menurut fitrahnya, yaitu memiliki akal, nafsu (jasad), hati dan ruh. Konsep inilah yang sekarang lantas dikembangkan menjadi konsep multiple intelligence. Dalam Islam terdapat beberapa istilah yang sangat tepat digunakan sebagai pendekatan pembelajaran. Konsep-konsep itu antara lain: tilâwah, ta’lîm’, tarbiyah, ta’dîb, tazkiyah dan tadlrîb. Tilâwah menyangkut kemampuan membaca; ta’lim terkait dengan pengembangan kecerdasan intelektual (intellectual quotient); tarbiyah menyangkut kepedulian dan kasih sayang secara naluriah yang didalamnya ada asah, asih dan asuh; ta’dîb terkait dengan pengembangan kecerdasan emosional (emotional quotient); tazkiyah terkait dengan pengembangan kecerdasan spiritual (spiritual quotient); dan tadlrib terkait dengan kecerdasan fisik atau keterampilan (physical quotient atau adversity quotient). Sesuai dengan tujuan pendidikan yang dikembangkan, metode pembelajaran, goal, output dan outcome pembelajarannya dapat dicermati dalam gambar di bawah ini (Tobroni, 2008).
Gambar di atas menunjukkan metode pembelajaran yang menyeluruh dan terintegraswi. Pendidik yang hakiki adalah Allah, guru adalah penyalur hikmah dan berkah dari Allah kepada anak didik. Tujuannya adalah agar anak didik mengenal dan bertaqwa kepada Allah, dan mengenal fitrahnya sendiri. Pendidikan adalah bantuan untuk menyadarkan, membangkitkan, menumbuhkan, memampukan dan memberdayakan anak didik akan potensi fitrahnya.
Untuk mengembangkan kemampuan membaca, dikembangkan metode tilawah tujuannya agar anak memiliki kefasihan berbicara dan kepekaan dalam melihat fenomena. Untuk mengembangkan potensi fitrah berupa akal dikembangkan metode ta’lîm, yaitu sebuah metode pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menekankan pada pengembangan aspek kognitif melalui pengajaran. Dalam pendidikan akal ini sasarannya adalah terbentuknya anak didik yang memiliki pemikiran jauh ke depan, kreatif dan inovatif. Sedangkan output-nya adalah anak yang memiliki sikap ilmiah, ulûl albâb dan mujtahid. Ulul Albab adalah orang yang mampu mendayagunakan potensi pikir (kecerdasan intelektual/IQ) dan potensi dzikirnya untuk memahami fenomena ciptaan Tuhan dan dapat mendayagunakannya untuk kepentingan kemanusiaan. Sedangkan mujtahid adalah orang mampu memecahkan persoalan dengan kemampuan intelektualnya. Hasilnya yaitu ijtihad (tindakannya) dapat berupa ilmu pengetahuan maupun teknologi. Outcome dari pendidikan akal (IQ) terbentuknya anak yang saleh (waladun shalih).
Pendayagunaan potensi pikir dan zikir yang didasari rasa iman pada gilirannya akan melahirkan kecerdasan spiritual (spiritual quotient/SQ). Dan kemampuan mengaktualisasikan kecerdasan spiritual inilah yang memberikan kekuatan kepada guru dan siswa untuk meraih prestasi yang tinggi.
Metode tarbiyah digunakan untuk membangkitkan rasa kasih sayang, kepedulian dan empati dalam hubungan interpersonal antara guru dengan murid, sesama guru dan sesama siswa. Implementasi metode tarbiyah dalam pembelajaran mengharuskan seorang guru bukan hanya sebagai pengajar atau guru mata pelajaran, melainkan seorang bapak atau ibu yang memiliki kepedulian dan hubungan interpersonal yang baik dengan siswa-siswinya. Kepedulian guru untuk menemukan dan memecahkan persoalan yang dihadapi siswanya adalah bagian dari penerapan metode tarbiyah.
Metode ta’dîb digunakan untuk membangkitkan “raksasa tidur”, kalbu (EQ) dalam diri anak didik. Ta’dîb lebih berfungsi pada pendidikan nilai dan pengembangan iman dan taqwa. Dalam pendidikan kalbu ini, sasarannya adalah terbentuknya anak didik yang memiliki komitmen moral dan etika. Sedangkan out put-nya adalah anak yang memiliki karakter, integritas dan menjadi mujaddid. Mujaddid adalah orang yang memiliki komitmen moral dan etis dan rasa terpanggil untuk memperbaiki kondisi masyarakatnya. Dalam hal mujaddid ini Abdul Jalil (2004) mengatakan: “Banyak orang pintar tetapi tidak menjadi pembaharu (mujaddid). Seorang pembaharu itu berat resikonya. Menjadi pembaharu itu karena panggilan hatinya, bukan karena kedudukan atau jabatannya”.
Metode tazkiyah digunakan untuk membersihkan jiwa (SQ). Tazkiyah lebih berfungsi untuk mensucikan jiwa dan mengembangkan spiritualitas. Dalam pendidikan Jiwa sasarannya adalah terbentuknya jiwa yang suci, jernih (bening) dan damai (bahagia). Sedang output-nya adalah terbentuknya jiwa yang tenang (nafs al-mutmainnah), ulûl arhâm dan tazkiyah. Ulûl arhâm adalah orang yang memiliki kemampuan jiwa untuk mengasihi dan menyayangi sesama sebagai manifestasi perasaan yang mendalam akan kasih sayang Tuhan terhadap semua hamba-Nya. Tazkiyah adalah tindakan yang senantiasa mensucikan jiwanya dari debu-debu maksiat dosa dan tindakan sia-sia (kedlaliman).
Metode tadlrîb (latihan) digunakan untuk mengembangkan keterampilan fisik, psikomotorik dan kesehatan fisik. Sasaran (goal) dari tadlrîb adalah terbentuknya fisik yang kuat, cekatan dan terampil. Output-nya adalah terbentuknya anaknya yang mampu bekerja keras, pejuang yang ulet, tangguh dan seorang mujahid. Mujahid adalah orang yang mampu memobilisasi sumber dayanya untuk mencapai tujuan tertentu dengan kekuatan, kecepatan dan hasil maksimal.
Sebenarnya metode pembelajaran yang digunakan di sekolah lebih banyak dan lebih bervariasi yang tidak mungkin semua dikemukakan di sini secara detail. Akan tetapi pesan yang hendak dikemukakan di sini adalah bahwa pemakaian metode pembelajaran tersebut adalah suatu bentuk “mission screed” yaitu sebagai penyalur hikmah, penebar rahmat Tuhan kepada anak didik agar menjadi anak yang saleh. Semua pendekatan dan metode pendidikan dan pengajaran (pembelajaran) haruslah mengacu pada tujuan akhir pendidikan yaitu terbentuknya anak yang berkarakter taqwa dan berakhlak budi pekerti yang luhur. Metode pembelajaran dikatakan mengemban misi suci karena metode sama pentingnya dengan substansi dan tujuan pembelajaran itu sendiri. Dalam jargon pendidikan dikatakan: al-thariqatu ahammu min al-maddah, wa al-ustadzu ahammu min al-thariqah.
PENUTUP
Untuk menjadi bangsa yang makmur dan maju sangat diperlukan penguasaan sains dan teknologi, dan untuk menjadi bangsa yang bermartabat dan berkeadaban diperlukan karakter bangsa yang didasari iman, taqwa dan akhlak budi pekerti yang mulia.
DAFTAR PUSTAKA
Badr Azimabadi, Etiquettes of Islamic Life. Kuala Lumpur: Adam Publisher and Distributors, 2000.
Basari, Hasan / Bernhard Dahm, Sukarno dan perjuangan kemerdekaan, Jakarta : LP3ES, 1987. Judul asli : Sukarno and the struggle for Indonesia
Hadi, H., Nation and Character Building Melalui Pemahaman Wawasan Kebangsaan, Direktorat Politik, Komunikasi, dan Informasi Bappenas.
Mochtar Buchori, Character Building dan Pendidikan Kita (Kompas, 4 Maret 2007).
Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Jakarta: Gramedia, 2002.
Tobroni, Pendidikan Islam, Paradigma Teologis, Filosofis dan Spiritualitas, Malang: UMM Press, 2008
——-, The Spiritual Leadership, Mengefektifkan Organisasi Noble Industri Melalui Prinsip-Prinsip Spiritual Etis, Malang: UMM Press, 2010.
——-, Rekonstruksi Pendidikan Agama untuk Membangun Etika Sosial dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Malang: UMM Press, 2010
Thomas Lichona, www.cortland.edu/character/aboutus.html
[1] Pemakalah adalah guru besar Filsafat Pendidikan FAI/PPS UMM, Anggota Majlis Dikti PP Muhammadiyah, Anggota BAN PT Kemendiknas, Visiting Professor di University of Malaya Malaysia 2009-2010.
Friday, 20 May 2016
Thursday, 19 May 2016
MAKALAH TENTANG IJMA'
MAKALAH PEMBAHASAN TENTANG IJMA'
PAI 4 A INSURI PONOROGO
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ijma’
Ijma’ menurut bahasa artinya sepakat, setuju atau sependapat.
Sedangkan menurut istilah “Kebulatan pendapat semua ahli ijtihad Umat Nabi
Muhammd, sesudah wafatnya pada suatu masa, tentang suatu perkara (hukum).[1]
Imam Al-Ghazali, merumuskan ijma’ dengan “ kesepakatan umat
Muhammad secara khusus tentang suatu masalah agama.” Rumusan Al-Ghazali ini
memberikan batasan bahwa ijma’ harus dilakukan umat Muhammad SAW. yaitu seluruh
umat Islam, termasuk orang awam. Al-Ghazali pun tidak memasukkan dalam
definisinya bahwa berijma’ harus dilakukan setelah wafatnya Rosulullah SAW.
Alasannya, karena pada masa Rosulullah ijma tidak diperlukan, sebab keberadaan
Rosulullah SAW. sebagai syar’I (penentu/pembuat hukum) tidak memerlukan ijma’.[2]
Pada masa Rasulullah masih hidup, tidak pernah dikatakan ijma’
dalam menetapkan suatu hukum, kerena segala persoalan dikembalikan kepada
beliu, apabila ada hal-hal yang belum jelas atau belum diketahui hukumnya.
Ijma’ itu dapat terwujud apabila ada empat unsur yaitu:
1.
Ada
sejumlah mujtahid ketika suatu kejadian, karena kesepakatan (ijma’) tidak
mungkin ada kalau tidak ada sejumlah mujtahid, yang masing-masing mengemukakan
pendapat yang ada penyelesaian pandangan.
2.
Bila
ada kesepakatan para mujtahid umat islam terhadap hukum syara’ tentang suatu
masalah atau kejadian pada waktu terjadinya tanpa memandang negeri, kebangsaan
atau kelompok mereka.
3.
Kesepakatan
semua mujtahid itu dapat diwujudakan dalam suatu hukum tidak dapat dianggap
ijma’ kalau hanya berdasarkan pendapat mayoritas, jika mayoritas setuju,
sedangkan minoritas tidak setuju. Berarti tetap ada perbedaan pendapat.
4.
Kesepakatan
para mujtahid itu terjadi setelah ada tukar menukar pendapat lebih dahulu,
sehinga diyakini betul putusan yang akan ditetapkan.[3]
B.
Syarat-Syarat Ijma’
Dari definisi ijma’ di atas dapat diketahui bahwa ijma’ itu bisa
terjadi bila memenuhi kriteria-kriteria di bawah ini.
1.
Yang
bersepakat adalah para mujtahid.
Para ulama’ berselisih faham tentang istilah mujtahid.
Secara umu mujtahid diartikan sebagai para ulama yang mempunyai
kemampuan dalam mengistimbatkan hukum dari dalil-dalil syara’. Dalam kita
“jam’ul jawami” disebutkan bahwa yang dimaksud mujtahid adalah orang yang
fakih.
Beberapa pendapat tersebut sebenarnya mempunyai kesamaan, bahwa
yang dimaksud mujtahid adalah orang Islam yang baligh, berakal, mempunyai sifat
terpuji dan mampu mengistimbatkan hukum dari sumbernya.
Dengan demikian, kesepakatan orang awam (bodoh) atau mereka yang
belum mencapai derajat mujtahid tidak bisa dikatakan ijma’ begitu pula
penolakan mereka, karena mereka tidak ahli dalam menela’ah hukum-hukum syara’.
2.
Yang
bersepakat adalah seluruh mujtahid.
Bila sebagian mujtahid bersepakat dan yang lainnya tidak meskipun
sedikit, maka menurut jumhur, hal itu tidak bisa dikatakan jima’. Karena ijma’
itu harus mencakup keseluruhan mujtahid. Sebagaimana ulama’ berpandangan bahwa
ijma’ itu sah bila dilakukan oelh sebagian besar mujtahid, karena yang dimaksud
kesepakatan ijma’ termasuk pula kesepakatan sebagian besar dari mereka. Begitu
pula menurut kaidah fiqih, sebagian besar itu telah mencakup hukum keseluruhan.
3.
Para
mujtahid harus umat Muhammad SAW.
Kesepakatan yang dilakukan oleh para ulama selain umat Muhammad
SAW. tidak bisa dikatakan ijma’, hal itu menunjukkan adanya umat para nabi lain
yang berijma’, adapun ijma’ umat Nabi Muhammad SAW. tersebut telah dijamin
bahwa mereka tidak mungkin berijma’ untuk melakukan kesalahan.
4.
Dilakukan
setelah wafatnya Nabi.
Ijma’ itu tidak terjadi ketika Nabi masih hidup, karena Nabi
senantiasa menyepakati perbuatan-perbuatan para sahabat yang dipandang baik
adna itu dianggap sebagai syariah.
5.
Kesepakatan
mereka harus berhubungan dengan Syariat.’
Maksudnya, kesepakatan mereka haruslah kesepakatan yagn ada
kaitannya dengan syariat, seperti tentang wajib, sunah, makruh, haram dan
lain-lain.[4]
C.
Macam-macam
Ijma’
1.
Ijma’
qauli atau ijma’ sharih. Yaitu ijma’ yang dikeluarkan oleh para mujtahid secara
lisan maupun tulisan yang terdapat persetujuan dari mujtahid pada zamannya.
Ijma’ ini disebut juga ijma’ bayani atau ijma’ qothi.
2.
Ijma’
sukuti atau ijma’ ghair sharih. Yaitu ijma’ yang dikeluarkan oleh para mujtahid
dengan cara diam tidak mengeluarkan pendapat. Ijma’ sukuti akan dikatakan sah
apabila memenuhi beberapa syarat di antaranya:
a.
Diamnya
para mujtahid betul-betul tidak menunjukan adanya kesepakatan atau penolakan.
b.
Keadaan
diamnya para mujtahid itu cukup lama, yang bisa dipakai untuk memikirkan
permasalahan.
c.
Permasalahan
yang difatwakan oleh para mujtahid tersebut adalah maslah ijtihad yang
bersumber dari dalil-dalil yang bersifat zhanni.[5]
Menurut Imam Syafi’i dan kalangan Malikiyyah ijma’ sukuti tidak
dapat dijadikan landasan pembentukan hukum, dengan alasan diamnya sebagian
ulama mujtahid belum tentu menandakan setuju, bisa jadi takut dengan penguasa
atau sungkan menentang pendapat mujtahid yang punya pendapat karena dianggap
senior.
Hanafiyah menyatakan ijma’ sukuti sah jika digunakan sebagai
landasan hukum, karena diamnya mujtahid dipahami sebagai persetujuan, karena
jika mereka tidak setuju dan memandangnya keliru merka harus tegas
menentangnya. Jika tidak menentang dengan tegas, artinya setuju.
3.
Ijma’
sahabat. Yaitu ijma’ yang dikeluarkan oleh para sahabat.
4.
Ijma’
ahlul bait. Yaitu semua orang yang mempunyai hubungan kerabat dengan Nabi
Muhammad SAW. Yang dimaksud ahli bait oleh mereka adalah: Fatimah, Ali, Hasan
dan Husain.
5.
Ijma’
ulama Madinah. Menurut Malik bahwa yang telah yang telah diijma’i oleh ulama
Madinah, wajiblah kita turuti. Tegasnya ijma’ mereka dijadikan hujjah, wajib
diamalkan.[6]
D.
Kehujjahan
Ijma’
Jumhur ulama berpendapat bahwa ijma’ adalah merupakan hujjah yang
wajib diamalkan, karena ijma’ merupakan sumber hukum ketiga setelah Al-Qur’an
dan hadist. Dalil-dalil yang mendukung pendapat jumhur ulama adalah:
1.
Firman
Allah SWT dalam surat An-Nisa’ ayat 115 yang artinya “Dan barang siapa yang
menentang Rasul SAW sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang
bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia berkuasa terhadap kesesatan
yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam”. Hal ini
berarti wajib mengikuti jalan-jalan orang yang beriman, yaitu para mujtahid
yang menyepakati suatu hukum syara’.
2.
Hadist-hadist
Nabawi yang menunjukan kemaksuman umat Islam dari kesalahan dan kesesatan,
yaitu hadist yang saling menguatkan satu dengan lainnya, yang telah diterima
umat, mutawatir dan dapat dipakai sebagai hujjah. Diantara hadist-hadist itu
adalah:
لاَتَجْتَمِعُ
اُمَّتِى عَلَى ضَلاَ لَةٍ
Artinya:
“Umatku tidak akan berkumpul (ijma’) untuk suatu kesalahan.
مَنْ
فَا رَ قَ الجَمَا عَةَ وَ مَا تَ
Arinya: “Barang siapa memisahkan diri dari dari jamaah, lalu mati,
maka matinya itu didalam keadaan jahiliyah.
3.
Bahwa
kesepakatan para mujtahid di atas satu pendapat, meskipun akal dan pengetahuan
mereka berbeda-beda, menujukan bahwa pendapat ini jelas kebenarannya. Sebab
seandainya ada dalil yang menyangkal tentang pendapat mereka maka terjadilah
perselisihan di antara mereka. Adapun contoh hukum syara’ yang didasari oleh
ijma’ adalah:
a.
Pengangkatan
Abu Bakar Ash-Siddiq sebagai khalifah menggantikan Rasulullah SAW.
b.
Pembukuan
Al-Qur’an.
c.
Menentukan
awal bulan ramadhan dan bulan syawal.[7]
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Dari pembahasan yang telah dikemukakan di atas, dapat ditarik
kesimpulan bahwa ijma’ adalah suatu dalil syara’ yang memiliki tingkat kekuatan
argumentatif di bawah dalil-dalil nas (Al Quran dan hadits). Ia merupakan dalil
pertama setelah Al Quran dan hadits. Yang dapat dijadikan pedoman dalam menggali
hukum-hukum syara’.
Pada masa Rasulullah masih hidup, tidak pernah dikatakan ijma’
dalam menetapkan suatu hukum, karena segala permasalahan dikembalikan kepada
beliau, apabila ada hal-hal yang belum jelas atau belaum diketahui hukumnya.
Adapun dari ijma’ itu sendiri harus memenuhi syarat-syarat
tertentu, agar dalam kesepakatan para mujtahid dapat diterima dan dijadikan
sebagai hujjah/ sumber hukum (ijma’)
B.
SARAN DAN KRITIKAN
Jadikanlah makalah ini sebagai media untuk memahami diantara
sumber-sumber Islam (ijma’) demi terwujudnya dan terciptanya tatanan umat
(masyarakat) adil dan makmur. Kami sadar, dalam penulisan makalah ini masih
terdapat banyak kekurangan. Maka dari itu, penulis sangat mengharapkan saran
dan kritikan dan konstruktif demi kesempurnaan penulisan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
M. Ali Hasan. Perbandingan Mazhab. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada 2007.
Drs. Moh. Rifa’i. Usul Fiqih. Bandung: PT. Alma’arif 1973.
Ahmad Taqwim, “Problematika Ijma”, http://syaeful-amru.blogspot.com/2012/05/makalah-ushul-fiqih-tentang-ijma.
Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, PengantarHukum Islam (Semarang: PT
PustakaRizki Putra, 1997)
Drs. Chaerul Umam,dkk. Ushul Fiqh I. (Bandung : CV. Pustaka Setia,
1998). Hal : 74
Prof. Dr. Rachmat Syafi’i. MA. Ilmu Usul Fiqih. Bandung: Pustaka
Setia 2007.
[2]
Drs. Chaerul Umam,dkk. Ushul Fiqh I. (Bandung : CV. Pustaka Setia,
1998). Hal : 74
[5] Muhammad
Hasbi Ash Shiddieqy, PengantarHukum Islam (Semarang: PT PustakaRizki Putra,
1997), 195.
[6]
Ibid, Rachmat Syafi’I, hal: 72
[7]
Ahmad Taqwim, “Problematika Ijma”,
http://syaeful-amru.blogspot.com/2012/05/makalah-ushul-fiqih-tentang-ijma.html,
diakses 28 April 2015.
PROPOSAL PG PONDOK MODERN ARRISLAH
PROPOSAL PG

Nomor : 01/PTTI-AR/Sixth-a/5/2016
Lampiran : 1 Bendel Proposal
Hal : PERMOHONAN BANTUAN DANA DAN SPONSORSHIP
Kepada
·
Yang terhormat
___________________________
Di
Tempat
Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Teriring do’a semoga rahmat dan hidayah Allah SWT tetap
terlimpahkan kepada kita semua.
Sehingga kita dapat melaksanakan aktivitas sehari – hari dengan tanpa ada
suatu halangan apapun.
Sehubungan dengan
akan diadakannya PAGELARAN SENI PANGGUNG
GEMBIRA SISWA AKHIR KMI Pondok Modern Arrisalah yang insya Allah pada
tanggal 2 Oktober 2016, maka kami atas nama panitia mengharap dengan segala hormat kepada
Bapak/Ibu/Saudara/i untuk sudi kiranya memberikan bantuan dana atau menjadi
sponsor pada acara tersebut. Untuk gambaran acara lebih lanjut kami sertakan 1(satu)
bendel proposal sebagai bahan pertimbangan.
Demikian surat
permohonan bantuan dana dan sponsorship ini kami buat dan atas bantuan serta
perhatiannya kami ucapkan terima kasih, semoga amal ibadah kita diterima di sisi Allah SWT. Amin..
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Panitia Panggung Gembira
Siswa Akhir KMI
Ketua
|
Sekretaris
|
|
Krismunandar
Rozziq
|
Rahmat Dwi
Basuki
|
|
Mengetahui,
Pembimbing
|
||
Ust. Ahmad
Zainuri
|
PROPOSAL ACARA
PAGELARAN SENI PANGGUNG GEMBIRA SISWA
AKHIR KMI
PONDOK MODERN ARRISALAH PROGRAM INTERNASIONAL
PONOROGO JAWA TIMUR
1436-1437 H / 2016-2017 M
A.
PENDAHULUAN
Pagelaran seni Panggung Gembira
merupakan salah satu alat pendidikan dan kegiatan dalam dinamika kehidupan 24
jam di Pondok Modern
Arrisalah. Pondok Modern Arrisalah selalu mengedepankan pembentukan personal
attitude dan character building para santrinya, sehingga diharapkan
para santri dan alumninya agar selalu siap berkorban, mau berbuat dan berani
berjuang untuk mernyumbangkan seluruh kemampuan dan melakukan perubahan yang
positif ditengah-tengah masyarakat.
Maka kami segenap Siswa Kelas Akhir KMI yang tidak lama lagi akan
menyelesaikan studi formalnya di Pondok Modern Arrisalah, mereka dilibatkan
dalam berbagai macam aktivitas dengan harapan agar jiwa pengorbanan dan
pengabdian mereka terus berkembang sehingga menuju kepada kematangan
kepribadian.
Pagelaran seni Panggung Gembira adalah suatu puncak acara seni kreativitas
siswa-siswa kelas akhir Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern
Arrisalah yang berjumlah 23 siswa dan 59 siswi. Dalam rangkaian ekspresi skill dan seni di
Pondok Modern Arrislah berupaya dengan segala kemampuan dan pengalaman yang ada
untuk memeriahkan acara dengan berbagai macam pentas seni, hiburan, dan
pertunjukan yang islami.
B. LATAR BELAKANG
Adapun pagelaran ini dianggap perlu setelah diadakan
berbagai analisis sebagai berikut:
1.
Bakat dan kreatifitas seni
para santri ialah suatu potensi yang perlu dikembangkan, dimana pergerakan
pemuda islam di berbagai bidang, khususnya dalam bidang seni dan keterampilan.
2.
Pentingnya melestarikan
pagelaran seni bagi siswa kelas akhir KMI dan sekaligus memprioritaskan budaya
islam di Pondok Modern Arrisalah serta menamatkan studinya sehingga dapat
melengkapi kemampuan santri (di samping keilmuan dan diperoleh dari studinya)
dengan skill yang mantap yang secara otomatis akan timbul dengan diadakannya
pagelaran seni tersebut.
3. Melestarikan dan
membangkitkan kesenian yang positif yang berkreasi tanpa lepas dari norma-norma
Islami yang eksistensinya kini merupakan sebuah hal yang langka meskipun di
masyarakat islam itu sendiri.
C.
NAMA KEGIATAN
Pagelaran Seni Panggung Gembira Siswa Kelas Akhir KMI (Kulliyyatu-l-Muallimin
Al-Islamiyah) Pondok Modern Arrisalah Program Internasional.
D.
DASAR PEMIKIRAN
Beberapa hal yang menjadi dasar pemikiran Pagelaran Seni
Panggung Gembira Siswa Kelas Akhir KMI Pondok Modern Arrisalah ini adalah
sebagai berikut:
a. Sebagai ungkapan
syukur kepada Allah atas kenaikan kelas siswa kelas akhir KMI Pondok Modern Arrisalah.
b.
Mempertajam daya imajinasi
santri untuk menciptakan hal yang baru.
c.
Meningkatkan rasa ukhuwah tali
persaudaraan antar siswa-siswa kelas akhir.
d.
Mengembangkan kreativitas dan
imajinasi potensi santri dalam hal yang ma’ruf (baik).
e.
Melatih semangat juang yang
tak kenal lelah.
E. MOTTO
“
Membentuk paradigma, karakter dan hati yang kuat untuk menciptakan para pejuang dan generasi yang Islami. ”
F.
MAKSUD DAN TUJUAN
Pagelaran Seni Panggung Gembira Siswa Akhir KMI Pondok Modern Arrisalah
bertujuan:
a. Melestarikan
kreasi seni siswa kelas akhir KMI Pondok Modern Arrisalah, yang biasa diadakan pada setiap tahunnya.
b. Menggali nilai-nilai
yang terkandung di dalam pementasan seni tersebut sehingga dapat menjadi suri
tauladan dan motifitas dalam melahirkan pemuda Islam yang kreatif dan aktif
bagi generasi yang akan datang.
c. Menstimulasi kader
pemuda dalam meningkatkan kreatifitas dan skill yang mantap.
G. SASARAN
Acara ini dikunjungi oleh semua elemen Pondok,
diantaranya:
1.
Seluruh santri KMI Pondok
Modern Arrisalah Program Internasional
2.
Seluruh keluarga Pondok Modern
Arrisalah Program Internasional
Selain itu, warga Ponorogo dan sekitarnya yang terdiri dari berbagai
profesi dan latar belakang, diantaranya.:
2.1. Tokoh-tokoh
masyarakat.
2.2.
Kalangan santri, pendidik, mahasiswa, dan pelajar.
2.3.
Masyarakat umum.
2.4.
Bupati ponorogo
H. LOKASI DAN WAKTU
i. Waktu : 2 Oktober 2016 pada pukul 19.45-24.00
ii. Tempat : Di depan gedung Progressif Meeting
Hall menghadap selatan.
I.
BENTUK DAN SUSUNAN ACARA
a.
Bentuk
Pagelaran Seni Panggung Gembira Siswa Kelas Akhir Kulliyatu-l-
Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Arrisalah ini berbentuk pementasan
seni di atas panggung. Di depan segenap santriwan/santriwati dan masyarakat
sekitar, serta segenap undangan dan dari pondok-pondok pesantren sekitar.
b.
Susunan Acara
Susunan acara dalam pementasan seni
Panggung Gembira Siswa Kelas Akhir Kulliyatu-l- Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern
Arrisalah adalah sebagai berikut:
PRA ACARA
|
TIME
|
ACARA
|
19.45-20.00
|
Reog Ponorogo
|
|
ACARA RESMI
|
20.00-20.10
|
Pembacaan
Kalam Ilahi dan Saritilawah
|
20.10-20.20
|
Sambutan
Ketua Panitia Panggung Gembira
|
|
20.20-20.30
|
Sambutan Bapak Pimpinan Pondok Modern Arrisalah
|
|
20.30-20.35
|
Pesta Kembang Api dan
Sambutan Gelora Jihad Persatuan Umat
|
|
ACARA INTI
|
PRESENTER
|
|
20.35-20.45
|
Teatrikalisasi Puisi
|
|
20.45-20.55
|
Volk Song
|
|
20.55-21.10
|
Tari Daerah
|
|
21.10-21.25
|
Drama Tragedi
|
|
21.25-21.50
|
Perkusi
|
|
21.50-22.00
|
Commedy Dance
|
|
22.00-22.35
|
Sirkus
|
|
22.35-22.50
|
Atraksi
Pencak Silat
|
|
PRESENTER
|
||
22.50-23.05
|
Parade Musik
|
|
23.05-23.30
|
Nasyid
|
|
23.30-23.40
|
Tari Kombinasi
|
|
23.40-23.50
|
Band
|
|
23.50-24.15
|
Drama Komedi
|
|
PENUTUP
|
-
|
Sayonara
|
J. PENUTUP
Suatu
kebanggaan dan kehormatan
bagi kami atas partisipasi Bapak/ Ibu/ Saudara/i serta rasa terima kasih kami haturkan atas
segala tanggapan dan bantuannya demi terselenggaranya acara kami.
Ketua
|
Sekretaris
|
|
Krismunandar Rozziq
|
Rahmat Dwi Basuki
|
|
Mengetahui,
Pembimbing
|
||
Ust. Ahmad Zainuri
|
Formatur Kepanitiaan
Panggung Gembira 2017
SISWA AKHIR KMI PONDOK MODERN
ARRISALAH
Pelindung : Drs. KH.Muhammad Ma’sum Yusuf ponorogo
Penasehat : Ust, Shoiman Lukmanul H. Ponorogo
Ust.
Sya’roni Lc. Ponorogo
Ust.
Winardi Yusuf, S. Ag Ponorogo
Pembimbing : Ust. Sigit Setiawan Ponorogo
Ust.
Fahmi Chatib Jakarta
Ust.
Andre Bagia Sumedang
Ust.
Ahmad Zainuri Ponorogo
Ust.
Frendy Sasongko Kediri
Ust.
Taufik Yunarta Bandung
Ust. Yogi saputra Lampung
Ust.
Dodi Romadhoni Banten
Sutradara Umum : Muhammad
Miftah Muttaqin Bengkulu
Ketua : Krismunandar Rozziq Magetan
Muhammad
Rizal Wakatobi
Sekertaris : Rahmat Dwi Basuki Banyumas
Aliya
Ihza Mahendra Lampung
Muhammad
Rizal Amir Lampung
Bendahara : Maulana Sidik Riau
Humas : Muhammad Miftah Muttaqin Bengkulu
Bayu
Kurniawan Nganjuk
Krismunandar
Rozziq Magetan
Khoiru
Nasirin Madiun
Addib
Ngabdul Rohman Ponorogo
Keamanan : Ahmad Fauzi Jambi
Riko
Sp Padang
Amir
Firdaus Malaysia
Ahmad
Muaz Malaysia
Dekorator : Kevin Akbar Pramadiva Jambi
Muhammad
Miftah Muttaqin Bengkulu
Muhammad
Rizal Wakatobi
Muhammad
Rizal Amir Lampung
Krismunandar
Rozziq Magetan
Giovanni
Adi Priatama Ponorogo Khoiru Nashirin Madiun
Addib
Ngabdul Rohman Ponorogo
Penerangan : Aliya Ihza Mahendra Lampung
Ikhlasul
Amal ` Jambi
Slamet
Budianto Ponorogo
Krismunandar
Rozziq Magetan
Muhammad
Rizal Amir Lampung
Konsumtor : krismunandar Rozziq Magetan
Maulana
syidik Riau
Persidangan : Al-Muzakir Jambi
Slamet
Budianto Ponorogo
Giovani
Adi Priatma Ponorogo
Bayu
Kurniawan Nganjuk
Aliya
Ihza Mahendra Lampung
Toni Riau
Muhammad
Nabeel Malaysia
Dokumentasi : Muhammad
Rizal Amir Lampung
Operator : Rahmat Dwi Basuki Banyumas
Aliya
Ihza Mahendra Lampung
DAFTAR ANGGARAN PANGGUNG GEMBIRA 2016
|
|||||
No
|
Pos Belanja
|
Nama Barang
|
Harga Satuan
|
Jumlah
|
Total akhir
|
1
|
KESEKRETARIATAN
|
2 Rim Kop Surat
|
Rp. 80.000
|
Rp. 160.000
|
Rp. 3.840.000
|
2
|
4 Tinta Warna
|
Rp. 40.000
|
Rp. 180.000
|
||
3
|
3000 Stiker
|
Rp.1.000
|
Rp. 3.000.000
|
||
4
|
20 banner
|
Rp. 20.000
|
Rp. 400.000
|
||
5
|
1000 Selembaran
|
Rp. 100
|
Rp. 100.000
|
||
6
|
BENDAHARA
|
2 Buah buku keuangan
|
Rp. 10.000
|
Rp. 20.000
|
Rp. 45.000
|
7
|
5 Kwitansi
|
Rp. 5.000
|
Rp. 25.000
|
||
8
|
KONSUMSI
|
4000 Snack
|
Rp. 3.000
|
Rp. 12.000.000
|
Rp. 14.500.000
|
9
|
Konsumsi kepanitiaan
|
Rp. 1.000.000
|
|||
10
|
100 Kardus Aqua gelas
|
Rp. 12.000
|
Rp. 1.500.000
|
||
11
|
PENERANGAN
|
Lighting + Sound system + Sewa
Kamera
|
Rp. 40.000.000
|
Rp. 48.500.000
|
|
12
|
Alat Band
|
Rp. 7.000.000
|
|||
13
|
Kembang Api
|
Rp. 1.500.000
|
|||
14
|
DEKORASI
|
2 ember cat 25 L
|
Rp. 420.000
|
Rp. 840.000
|
Rp. 6.586.000
|
15
|
7 Pigment Warna
|
Rp. 75.000
|
Rp. 525.000
|
||
16
|
120 Lembar Triplek
|
Rp. 50.000
|
Rp. 3.600.000
|
||
17
|
20 Bungkus Lem Kayu
|
Rp. 10.000
|
Rp. 200.000
|
||
18
|
25 Kuas
|
Rp. 200.000
|
|||
19
|
4 Kg Paku
|
Rp. 61.000.000
|
|||
20
|
60 Bambu
|
Rp. 1.000.000
|
|||
21
|
Properti (kawat dan gabus)
|
Rp. 160.000
|
|||
29
|
PERLENGKAPAN PANGGUNG
|
Sewa Panggung
|
Rp. 2.200.000
|
Rp. 10.440.000
|
|
30
|
Sewa terop dan kursi
|
Rp. 3.000.000
|
|||
31
|
Sewa Kostum
|
Rp. 5.000.000
|
|||
32
|
3 rol kabel
|
Rp. 80.000
|
Rp. 240.000
|
||
TOTAL ANGGARAN
|
Rp. 83.911.000
|
Sponsorship
Kami
Panitia Pagelaran Seni Panggung Gembira Kelas Akhir KMI Pondok Modern Arrisalah
Memberikan Kesempatan Kepada Perusahaan-Perusahaan atau Instansi-Intansi untuk
berpartisipasi dalam acara Pagelaran Seni Siswa kelas Akhir KMI Pondok Modern
Arrisalah dengan menawarkan bentuk sponsor sebagai berikut:
Ø
Sponsor Tunggal
Ø
Sponsor Utama
Ø
Sponsor Pendamping
1.
Sponsor Tunggal
Kami sangat berterima kasih dan senantiasa menjunjung tinggi
partisipasi saudara / i, jika
perusahaan saudara/i bersedia
menyertai kami sebagai sponsor tunggal yaitu sponsor yang bersedia memenuhi 90% dari total anggaran atau Rp.45.549.000 apabila
perusahaan anda bersedia menjadi sponsor tunggal kegiatan kami, maka kami akan memberi kontrak prestasi
sebagai berikut:
1.
Perusahaan anda berhak
sepenuhnya mencantumkan nama produk perusahaan anda pada nama kegiatan kami,
dan nama kegiatan akan menjadi: Pagelaran Seni Siswa Kelas Akhir KMI Pondok
Modern Arrisalah bersama nama perusahaan.
2.
Perusahaan anda berhak
sepenuhnya atas nama semua sarana promosi/publikasi yang disediakan panitia.
3.
Perusahaan anda diberi
keleluasan sepenuhnya memblokir seluruh arena kegiatan dengan bentuk media
promosi yang diinginkan oleh perusahaan anda.
4.
Perusahaan anda berhak atas
areal stand kehormataan (lay out) dapat dimusyawarahkan /
ditentukan kemudian.
5.
Perusahaan anda berhak atas
stiker kegiatan, tanda pengenal
panitia dan seluruh pendukung acara.
6.
Panitia tidak berhak menerima
sponsor manapun dalam kegiatan yang telah disponsori sponsor tunggal.
7.
Hal-hal yang lain berhubungan
dengan sponsor tunggal dapat dipertimbangkan lebih lanjut dengan panitia.
2.
Sponsor utama
Kami sangat berterima kasih dan senantiasa
menjunjung tinggi partisipa saudara/i, jika perusahaan saudara/i bersedia menyertai kami
sebagai sponsor utama yang bersedia memenuhi 70% dari total anggaran kegiatan,atau sebesar Rp.35.427.000,-
apabila perusahaan anda bersedia sponsor utama kegiatan kami,maka kami akan
memberi kontrak prestasi sebagai berikut:
1.
Seluruh sarana promosi outdoor
yang disediakan panitia
2.
1 buah stand umum
3.
Satu buah spanduk rentang
4.
Ruang sponsor pada tanda pengenal
panitia
3.
Sponsor pendamping
1. Spanduk Rentang
Ukuran : 0.9 m x 7 m
Ruang
sponsor : 0.9 m x 0,7 m
Bahan/teknik
: Tetoron/Sablon
Tarif
pemasangan :
Rp.450.000,-/spanduk sudah termasuk pajak
Tempat pemasangan :
a. 2 buah di jalan masuk Pondok Modern Arrisalah
b.
1 buah di jalan utama Pondok Modern Arrisalah
2. Sticker kegiatan
Ukuran
:
12 cm x 30 cm
Bahan/tehnik : Plastik sablon 3 warna
Ruang Sponsor : 20% dari total space
Pembagian : Panitia, Undangan, dan Penonton
Tarif Sponsor : Rp. 250.000,-/200 eksemplar
MEDIA
PROMOSI
Spanduk Rentang
Jenis A
![]() |
Jenis B
Sticker Kegiatan
![]() |
Note Book
![]() |
Spanduk
Tegak
Desain
Panggung Gembira 2014

Spesifikasi:
a.
Panggung
·
Panjang panggung 24 M
·
Lebar Panggung 7 M
·
Tinggi Panggung 1,5 M
b.
Backdrop
·
Model 3 dimensi
·
Panjang 24 M
·
Tinggi 16 M
Tempat Sponsor:
a.
Sisi tengah backdrop (sponsor
utama)
·
Panjang 3 M
·
Lebar 3 M
·
Model Tulisan/Gambar
b.
Sisi depan panggung (Sponsor
pendamping)
·
Panjang 12 m
·
Lebar 1 m
·
Model tulisan/gambar
c.
Sisi samping backdrop
·
Panjang 12 m
·
Lebar 4 m
·
Model tulisan/gambar
d.
Sisi bawah back drop
·
Panjang 12 m
·
Lebar 1 m
·
Model tulisan/gambar
Desain
Panggung Gembira 2015
![]() |
Spesifikasi:
a.
Panggung
·
Panjang panggung 24 M
·
Lebar Panggung 7 M
·
Tinggi Panggung 1,5 M
b.
Backdrop
·
Model 3 dimensi
·
Panjang 24 M
·
Tinggi 16 M
Tempat Sponsor:
a.
Sisi tengah backdrop (sponsor
utama)
·
Panjang 3 M
·
Lebar 3 M
·
Model Tulisan/Gambar
b.
Sisi depan panggung (Sponsor
pendamping)
·
Panjang 12 m
·
Lebar 1 m
·
Model tulisan/gambar
c.
Sisi samping backdrop
·
Panjang 12 m
·
Lebar 4 m
·
Model tulisan/gambar
d.
Sisi bawah back drop
·
Panjang 12 m
·
Lebar 1 m
·
Model tulisan/gambar
Desain Panggung gembira 2016

Spesifikasi:
a. Panggung
·
Panjang Panggung 36 M
·
Lebar Panggung 9 M
·
Tinggi Panggung 1,5 M
b. Backdrop
·
Model 3 demensi
·
Panjang 36 M
·
Tinggi 17 M
Tempat Sponsor:
a.
Sisi tengah backdrop (sponsor
utama)
·
Panjang 3 M
·
Lebar 3 M
·
Model Tulisan/Gambar
b.
Sisi depan panggung (Sponsor
pendamping)
·
Panjang 12 m
·
Lebar 1 m
·
Model tulisan/gambar
c.
Sisi samping backdrop
·
Panjang 12 m
·
Lebar 4 m
·
Model tulisan/gambar
d.
Sisi bawah back drop
·
Panjang 12 m
·
Lebar 1 m
·
Model tulisan/gambar
SURAT KESEDIAAN PARTISIPASI
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :_________________________________________________
Alamat :_________________________________________________
Hp/ Telepon :_________________________________________________
Menyatakan bersedia untuk ikut
berpartisipasi dalam penyelenggaraan pagelaran seni panggung gembira Siswa
Akhir KMI Pondok Modern Arrisalah Program International Slahung – Ponorogo -
Indonesia. berseta ini kami ikut serta menyumbangkan sejumlah dana kepada
panitia penyelenggara panggung gembira siswa akhir KMI,
Sebesar:
Rp:__________________________________
(________________________________________________________________________)
Yang diserahkan secara[1]:
1. Tunai pada saat penandatanganan
surat kesediaan ini (….)
2. Transfer
dana Melalui wesel pos d/a bendahara
Panggung
Gembira Siswa Akhir KMI 2016-2017 Pondok
Modern Arrisalah
Slahung–Ponorogo–Indonesia (….)
3.
Transfer dana melalui bank BRI cabang ponorogo
No. Rekening 6501-01-023515-53-1 atas nama Fitriana (….)
Demikian
formulir bantuan dan kesediaan kami buat dengan
sebenar-benarnya dan semoga menjadi kerja sama yang baik.Amin
___________________________2016
Pihak Penyumbang
(__________________)
|
Pihak Panitia
(__________________)
|
TANDA PERNYATAAN DAN KESEDIAAN PARTISIPASI SPONSOR
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama
:____________________________________________________
Jabatan di perusahaan
:_____________________________________________________
Nama perusahaan/instansi
:_____________________________________________________
Alamat perusahaan/instansi
:_____________________________________________________
Telepon
:_____________________________________________________
Menyatakan bersedia untuk ikut
berpartisipasi dalam penyelenggaraan pagelaran seni panggung gembira Siswa
Akhir KMI Pondok Modern Arrisalah Program International Slahung– Ponorogo -
Indonesia. Dengan
mempromosikan perusahaan/instansi kami berupa:
1)
Sponsor tunggal
(….)
2)
Sponsor utama (….)
3)
Sponsor pendamping (….)
Dan atau berupa:
1.
Uang tunai sebesar :Rp.___________________________________
Terbilang
__________________________________________________________
2. Barang
berupa :
a.______________________________sebanyak________________________
b.______________________________sebanyak________________________
Bersama
ini kami kirimkan desain perusahaan atau instansi berupa:
………………………………………………………………………………………………
Adapun
kata-kata dan desain perusahaan dan logo instansi yang kami inginkan adalah
sebagai berikut:
![]() |
Yang akan diserahkan secara[2]:
1. Tunai pada saat penandatanganan
surat kesediaan ini (….)
2. Transfer
dana Melalui wesel pos d/a bendahara Panggung Gembira Siswa
Akhir KMI 2016-2017 Pondok Modern Arrisalah Slahung –
Ponorogo – Indonesia (….)
3.
Transfer dana melalui bank BRI cabang Ponorogo
No rekening 6501-01-023515-53-1 atas nama Fitriana (….)
Demikian formulir bantuan dan kesediaan kami buat
dengan sebenar-benarnya dan semoga menjadikerja sama yang baik. Amin
___________________________2016
Mengetahui
|
||||
Pihak
Penyumbang
|
Pihak
Panitia
|
|||
(_______________________)
|
(_______________________)
|
|||
Lampiran
Untuk keterangan lebih lanjut dan konfirmasi harap
hubungi :
·
Ust. Ahmad Zainuri
085790575381
·
Panitia Pagelaran Seni
Panggung Gembira 62017 (Kantor Sekretaris
Pusat)
No.telp (0352)371460
Atau
kirim ke :
Bank BRI Cabang Ponorogo
Atas nama : Fitriana
No Rek: 6501-01-023515-53-1
Subscribe to:
Posts (Atom)
Judul BLOG>